Blog ilmu bayoe ini tempat berbagi informasi seputar farmasi, kesehatan, dan lain-lain

Seputar Swamedikasi dan Peranan Apoteker

Pengobatan sendiri atau swamedikasi adalah kegiatan atau tindakan mengobati diri sendiri dengan obat tanpa resep secara tepat dan bertanggungjawab. Makna dari swamedikasi adalah bahwa penderita sendiri yang memilih obat tanpa resep untuk mengatasi penyakit yang dideritanya.
Obat yang digunakan dalam swamedikasi adalah obat tanpa resep (OTR). Di Indonesia yang termasuk obat tanpa resep meliputi obat wajib apotek (OWA) atau obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker kepada pasien di apotek tanpa resep dokter, obat bebas terbatas (obat yang aman dan manjur apabila digunakan sesuai petunjuk penggunaan dan peringatan yang terdapat pada label), dan obat bebas (obat yang relatif aman digunakan tanpa pengawasan).
Pada swamedikasi dengan obat bebas dan bebas terbatas, penderita bebas mendiagnosa penyakitnya sendiri dan memilih produk obat yang akan digunakan, maka penderita sendirilah yang bertanggungjawab atas kerasionalan dalam pemakaian obat tersebut.

Kapan seseorang boleh melakukan swamedikasi ?
 Penggunaan OTR untuk swamedikasi biasanya pada kondisi dan kasus sebagai berikut.
  1. Perawatan simptomatik minor, seperti rasa tidak enak badan dan cedera ringan
  2. Penyakit yang dapat sembuh sendiri dengan bertambahnya daya tahan tubuh, seperti flu.
  3. Profilaksis/pencegahan dan penyembuhan penyakit ringan, seperti mabuk perjalanan dan kutu air
  4. Penyakit kronis yang sebelumnya sudah pernah didiagnosis dokter atau tenaga medis profesional lainnya, seperti asma dan atritis.
  5. Keadaan yang mengancam jiwa dan perlu penanganan segera.
Apa yang perlu diketahui tentang obat tanpa resep ?
Kriteria OTR berdasarkan Permenkes No. 919/MENKES/PER/X/1993 pasal 2 adalah sebagai berikut.
1. Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada :
  • Wanita Hamil.
  • Anak dibawah umur dua tahun.
  • orang berusia diatas 65 tahun.
2. Swamedikasi dengan obat tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit.
3. Penggunaannya tidak memerlukan cara dan/atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
4. Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia.
5. Obat yang dimaksudkan memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk swamedikasi.
Seputar Swamedikasi dan Peranan Apoteker

Faktor apa saja yang memengaruhi dilakukannya swamedikasi ?
Beberapa faktor yang memengaruhi praktik perawatan sendiri dan swamedikasi adalah sebagai berikut.
  1. Kondisi Ekonomi. Mahal dan tidak terjangkaunya pelayanan kesehatan oleh rumah sakit, klinik, dokter, dan dokter gigi merupakan salah satu penyebab masyarakat berusaha mencari pengobatan yang lebih murah untuk penyakit-penyakit yang relatif ringan dengan beralih ke swamedikasi.
  2. Berkembangnya kesadaran akan arti penting kesehatan bagi masyarakat karena meningkatnya sistem informasi, pendidikan, dan kehidupan sosial ekonomi sehingga meningkatkan pengetahuan untuk melakukan swamedikasi.
  3. Promosi obat bebas dan obat bebas terbatas yang gencar dari pihak produsen baik melalui media cetak maupun elektronik, bahkan sampai beredar ke pelosok-pelosok desa.
  4. Semakin tersebarnya distribusi obat melalui puskesmas dan warung obat desa  yang berperan dalam peningkatan pengenalan dan penggunaan obat, terutama OTR dalam sistem swamedikasi.
  5. Kampanye swamedikasi yang rasional di masyarakat mendukung perkembangan farmasi komunitas.
Semakin banyak obat yang dahulu termasuk obat keras dan harus diresepkan dokter, dalam perkembangan ilmu kefarmasian yang ditinjau dari khasiat dan keamanan obat diubah menjadi OTR (OWA, obat bebas terbatas, dan obat bebas) sehngga memperkaya pilihan masyarakat terhadap obat.

Peran Apoteker
Seputar Swamedikasi dan Peranan Apoteker
Peran apoteker di dalam sosial masyarakat sangat penting dan seakan tidak bisa dipisahkan. Hal ini dikarenakan mereka sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan konsumen atau pasien melalui apotek. Untuk itu, menjadi seorang apoteker harus memiliki kapasitas yang menunjang. Berikut adalah peranan apoteker dalam swamedikasi yang harus diketahui.
  • Apoteker harus menginisiasi dialog dengan pasien atau dokter pasien tersebut bila diperlukan, untuk memperoleh riwayat pengobatan pasien sebelumnya. Untuk dapat memberikan saran mengenai obat bebas yang sesuai, maka apoteker harus memberikan pertanyaan yang sesuai kepada pasien dan mampu memberikan informasi penting yang dibutuhkan pasien, seperti cara konsumsi obat atau indeks keamanan obat.
  • Apoteker harus mempersiapkan diri dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk melakukan skrening terhadap kondisi atau pernyakit tertentu, tanpa melampaui kewenangan seorang dokter.
  • Apoteker harus menyediakan informasi yang objektif tentang obat.
  • Apoteker harus dapat menggunakan dan mengartikan sumber informasi lain untuk memenuhi kebutuhan pasien atau konsumen.
  • Apoteker harus dapat membantu pasien melakukan swamedikasi yang tepat dan bertanggung jawab, memberikan saran kepada pasien untuk konsultasi lebih lanjut ke dokter bila diperlukan.
  • Apoteker harus dapat menjamin kerahasiaan informasi tentang keadaan kesehatan pasien.
sumber : Ipang Djunarko & Yosephine, El Manan
SHARE
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment